Kamis, 17 Januari 2013

Penanganan Gizi Buruk di Indonesia


Penanganan Gizi Buruk di Indonesia Stagnan Gizi.net - Penanganan gizi buruk di Indonesia sejak tahun 2003 berada dalam posisi stagnan. Hal itu disebabkan kurangnya koordinasi antar berbagai bidang pemerintahan dalam menangani gizi buruk pada balita, padahal apabila dibandingkan dengan masa lalu, intervensi di bidang kesehatan saat ini jauh lebih baik.

Demikian disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Peminat Gizi dan Pangan (Pergizi Pangan) Hardinsyah di sela-sela seminar gizi nasional yang berlangsung di Jakarta, Kamis (25/1). Seminar tersebut diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Gizi Nasional. Hadir dalam seminar ini antara lain, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Depkes Sri Astuti Soeparmanto dan Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas Fasli Jalal.



Dijelaskan Hardinsyah, status gizi yang berada dalam kondisi stagnan dapat dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kasus gizi buruk pada balita tidak banyak berubah. Sejak tahun 2003 gizi buruk pada balita mencapai 8,5 persen dari populasi yang mencapai lebih dari 4 juta dan ini tidak berubah.

''Padahal, kalau dilihat di masa lalu, pemerintah tidak pernah memberikan makanan pendamping ASI pada masyarakat miskin. Dana yang dialokasikan untuk perbaikan gizi masyarakat juga terus meningkat," kata Hardin yang juga Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB).

Menurut dia, tidak efektifnya program peningkatan program disebabkan tidak ada keberlanjutan program gizi dengan program lainnya. Misalnya saat seorang balita menderita gizi buruk, maka banyak intervensi kesehatan yang dilakukan.

Mulai dari merawat di rumah sakit, pemberian makanan tambahan selama tiga bulan. Tetapi setelah itu, tidak ada tindak lanjut, anak itu kembali menderita gizi buruk karena orang tuanya tidak mampu membeli makanan.

''Harus ada program peningkatan gizi yang terkoordinasi dengan sektor ekonomi. Dalam hal ini saya melihat persoalan tidak bisa diselesaikan di tingkat kementerian koordinator tetapi harus presiden atau wakil presiden," katanya. [A-22] 

sumber :http://www.stikes-rshajimdn.ac.id/joomla-license/55-penanganan-gizi-buruk-di-indonesia-stagnan-.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar